Daftar Domain .ID

Bagi yang ingin mendaftarkan domain .ID nya,  saya bisa membantu.

Tapi pertaman-tama, siapkan dulu persyaratan untuk permohonan domain .ID anda, berikut adalah list persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan domain .ID:

Persyaratan Umum :

  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
  • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Nama Second Level Domain.ID Biaya Pendaftaran dan Perpanjangan per Tahun Persyaratan (pendaftaran baru saja)
.AC.ID
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Organization Statute] SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • [Organization Statute] Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
  • [LOA] Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.CO.ID
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1)) / NPWP badan hukum
  • [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.ID
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Telecom] or [Broadcast Licence] Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  •  [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.ID
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.SCH.ID
  •  [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Application Letter] Surat Permohonan Kepala Sekolah
  •  [LOA] Surat Kuasa
.OR.ID
  •  [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  •  [Organization Statute] Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MIL.ID
  • [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  •  [Formal Application Letter] Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • [LOA] Surat Kuasa
.GO.ID
  •  [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • [Formal Application Letter] Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • [LOA] Surat Kuasa
.MY.ID
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.BIZ.ID
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • NPWP Pribadi

Pengumuman dari PANDI:

Mulai 19 Oktober 2012, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tidak lagi menerima pendaftaran nama domain baru kecuali untuk go.id, mil.id, dan net.id. Perpanjangan masa berlaku nama domain yang sudah terdaftar masih dapat dilakukan di PANDI hingga 31 Desember 2012. Untuk mendaftarkan nama domain baru, silakan gunakan layanan mitra-mitra PANDI.

Jika ingin mendaftarkan domain .ID bisa menghubungi saya 🙂